您现在的位置是:知识 >>正文

Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan

知识869人已围观

简介Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kajian terhadap ...

Warta Ekonomi,quickq下载加速器 Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang melakukan kajian terhadap pembatasan sejumlah unit-unit kegiatan selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan terkait pernyataan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta agar jam operasional pusat perbelanjaan, tempat publik, dan jumlah pegawai bekerja dari kantor dibatasi.

"Terkait permintaan Pak Luhut agar semua perlu ada evaluasi, perlu ada pengetatatan, kita sedang melakukan kajian," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020).

Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan

Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan

"Akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," sambungnya menjelaskan.

Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan

Baca Juga: Ketika Luhut Pandjaitan Kasih Perintah ke Anies Baswedan, Rupiah Bimbang!

Ketika Luhut Sudah Bertitah, Jajaran Anies Baswedan Gak Bisa Ngelawan

Ariza menjelaskan, hasil kajian itu akan disampaikan setelah tanggal 22 Desember 2020. Sebab, kata dia, hingga tanggal tersebut, Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.

"Sekarang kan sudah kita berlakukan PSBB Transisi sampai tanggal 22 (Desember). Nanti setelah tanggal 22, sekarang kita akan kaji, kita akan umumkan wilayah-wilayah mana, unit-unit mana yang perlu ada pengetatan," jelasnya.

Ariza menegaskan, pihaknya pun akan memastikan pelaksanaan PSBB lebih baik lagi. Termasuk juga penerapan protokol kesehatan. "Kita terus bekerja agar penyebaran virus Covid-19 ini bisa terus menurun," ujarnya.

Tags:

相关文章



友情链接